Berikut adalah arsip pengumuman penting yang pernah dikeluarkan oleh Majelis Syuro Majelis Rasulullah SAW. Pengumuman ini bertujuan untuk memberikan kejelasan kepada jamaah dan masyarakat luas mengenai mekanisme donasi resmi serta penataan organisasi, sekaligus sebagai imbauan untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Majelis Rasulullah SAW.
PENTING: Pengumuman ini diterbitkan sekitar tahun 2015. Informasi mengenai nomor rekening, nama pengurus daerah, dan struktur organisasi kemungkinan besar sudah tidak valid. Untuk informasi terkini dan terverifikasi, silakan merujuk langsung ke situs web resmi Majelis Rasulullah SAW.
Majelis Syuro, sebagai lembaga tertinggi dalam Yayasan Majelis Rasulullah SAW yang bertanggung jawab langsung kepada Guru Mulia Habibana Umar bin Hafizh, telah menyampaikan beberapa poin penting untuk menanggapi aduan masyarakat terkait penipuan.
Isi Pengumuman Resmi Majelis Syuro
Berikut adalah poin-poin utama yang disampaikan dalam pengumuman tersebut:
- Rekening Resmi Yayasan
Satu-satunya rekening resmi yang digunakan untuk donasi pada saat itu adalah:
Bank Muamalat
Atas Nama: Yayasan Majelis Rasulullah SAW
No. Rekening: 496-000-1558 - Mekanisme Donasi
Semua sumbangan dan donasi untuk Majelis Rasulullah SAW diimbau untuk diarahkan langsung ke rekening tersebut. Pihak Majelis menegaskan bahwa mereka tidak pernah menugaskan perorangan untuk meminta dana dengan mendatangi rumah-rumah atau kampung-kampung, meskipun orang tersebut mengenakan atribut seperti jaket atau stiker MR. - Penataan Kepengurusan Daerah
Majelis Syuro sedang dalam proses pembenahan dan penataan kepengurusan di tingkat daerah. Ke depannya, akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) resmi untuk setiap tingkat kepengurusan, mulai dari provinsi, kabupaten, hingga kecamatan. Para muhibbin diimbau untuk bergabung dengan cabang-cabang resmi yang ada di wilayahnya. - Kepengurusan Provinsi yang Telah Resmi (Saat Itu)
Pada saat pengumuman ini dibuat, baru ada tiga kepengurusan tingkat provinsi yang telah menerima SK resmi dari pusat, yaitu:- MR Jawa Barat: Hb. Quresy Al Bahrun
- MR Jawa Timur: Hb. Idrus Al Idrus
- MR Kalimantan Timur: Hb. Hasyim bin Syekhbubakar
Pengumuman ini dibuat sebagai tanggapan atas banyaknya keluhan dan laporan mengenai penggunaan nama Majelis Rasulullah SAW secara tidak bertanggung jawab untuk tujuan penipuan.
Atas perhatiannya, kami ucapkan jazakumullahu khairan katsira.
Tertanda,
Majelis Syuro
Majelis Rasulullah SAW