KEDIRI — Lagu dan lirik Shalawat Badar karangan KH. Ali Mansur Shiddiq, dan lagu Shubbanul Wathan karangan KH. Wahab Hasbullah akhirnya tercatat hak ciptanya di Kemenkum-HAM. Sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang dilindungi negara, hal menjadi berkah tersendiri bagi jajaran pengurus PWNU Jawa Timur.
Hal itu terungkap dalam pertemuan para masyayikh dipimpin Rais Syuriah PWNU Jawa Timur KH M Anwar Manshur dan Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar di Ponpes Lirboyo, Kediri, Selasa 28 Desember 2021.
“Kami patut bersyukur karena karya para ulama, baik Shalawat Badar maupun Lirik Syubbanul Wathon, telah dicatat dan mendapat perlindungan hukum secara resmi dari Kemenkum-HAM,” tutur KH Anwar Iskandar, Wakil Rais PWNU Jatim mewakili Kiai Anwar Manshur, yang juga dihadiri Sekretaris PWNU Jatim Prof Akh Muzakki.
Rapat dihadiri sederet tokoh PWNU Jatim, KH Syafruddin Syarif, Katib Syuriah PWNU, KH Abdus Salam Shohib, KH Reza Ahmad Zahid, KH Abdul Matin Jawahir, Prof KH Ali Maschan Moesa, dll. Juga hadir KH M Hasan Mutawakkil Alallah (Ketua Umum MUI Jawa Timur), Prof Dr Maskuri, Rektor Universitas Islam Malang (Unisma).
Surat Pencatatan Ciptaan dari Kemenkum-HAM diserahkan kepada masing-masing dzuriyah ulama yang karya ciptanya mendapat perlindungan HAKI tersebut. Kiai Ahmad Syakir Abd Shiddiq mewakili KH Ali Manshur Shiddiq dan Nyai Hj Mahfudhoh Aly Ubaid mewakili KH Wahab Hasbullah. Disaksikan Bupati Jombang Mundjidah Wahab.
Sebelumnya, PWNU membentuk Tim untuk mengurus HAKI terkait karya Lagu Shalawat Badar dan Lagu Syubbanul Wathon tersebut, yang diketuai H.Sholeh Hayat SH (Koordinator) bersama anggota, antara lain, H. Noor Shodiq Askandar S.E, M.M, Wakil Rektor II UNISMA (Anggota) H. Helmy Noor, S.IP, PWNU Jawa Timur (Anggota) Dr. Siti Asmaniyah Mardiyani, SP., MP, Tim Ahli UNISMA (Anggota).
“Alhamdulillah, kita patut bersyukur karena kedua karya para Kiai di lingkungan NU mendapat pengakuan dari Kemenkum-HAM sebagai hak cipta HAKI, ” tutur Sholeh Hayat.
Atas terbit Sertifikat HAKI tersebut, Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar menyatakan rasa bahagianya. Ia mengingatkan bahwa kedua karya tersebut menjadi bagian penting dari NU.
“Oleh karena itu tidak diperbolehkan mempergunakannya untuk kepentingan dirinya sendiri atau kelompoknya tanpa izin (yang bersifat komersial), karena hak cipta ini merupakan karya dari kader NU,” tuturnya.
Menurut Marzuki keduanya merupakan syiar, dan Motto NU dan marwah NU, agar keduanya selalu diterima dan dicintai umat Islam. Kami mengucapkan terima kasih semoga kita selalu mendapatkan keberkahan untuk kejayaan NU dan Negeri tercinta,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, diputuskan agar kedua lagu tersebut menjadi Lagu Wajib Nasional, yang akan diusulkan NU kepada pemerintah.
Nyai Hj Mahfudhoh Aly Ubaid, putri KH Wahab Hasbullah, tampak terharu atas berhasil diakuinya karya para ulama NU tersebut.
Sementara itu, Kiai Ahmad Syakir, dzuriyah KH Ali Manshur Shiddiq pun menyatakan terharu sekaligus bahagia.
“Kami terharu, lebih dari itu karena di Pondok Lirboyo ini, Abah (Kiai Ali Manshur) juga mondok di sini. Jadi ada nostalgia tersendiri,” kata Kiai yang tinggal di Banyuwangi ini.(*)