Menggali Hikmah Maulid dan Khitan: Wujud Cinta Rasul & Syariat Fitrah

Kilas Balik Maulid & Khitan Massal: Menggali Hikmah Cinta Rasul dan Syariat Fitrah

Pernahkah Anda bertanya-tanya, bagaimana cara terbaik merayakan cinta kepada Rasulullah SAW? Apakah cukup dengan lantunan shalawat dan pengajian, atau adakah cara yang lebih berdampak bagi sesama? Banyak umat Islam yang merasakan gejolak cinta di bulan Rabiul Awal, namun terkadang bingung bagaimana mewujudkan perasaan itu menjadi sebuah aksi nyata yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Keraguan ini seringkali membuat perayaan Maulid Nabi terasa hanya sebagai seremoni tahunan, kehilangan esensi untuk meneladani kepedulian sosial sang Nabi. Di sisi lain, pelaksanaan syariat seperti khitan terkadang dipandang sebatas kewajiban individu, padahal ia memiliki dimensi sosial yang luar biasa.

Keresahan ini terjawab dalam sebuah jejak inspiratif yang pernah ditorehkan oleh LPD Al-Bahjah di Kubu Raya, Kalimantan Barat. Mengenang kembali momen Maulid Nabi beberapa tahun silam, mereka tidak hanya menggelar silaturahmi akbar dan pengajian yang membangkitkan spiritualitas, tetapi juga menggandengkannya dengan aksi sosial berupa khitanan massal. Inilah solusi cemerlang: memadukan syiar cinta kepada Rasulullah dengan pelayanan langsung kepada umatnya. Mari kita telusuri kembali hikmah dan pelajaran abadi dari sinergi dakwah yang luar biasa ini, sebuah model yang relevan untuk kita terapkan kapan pun dan di mana pun.

See also  Konsep Murtad dalam Islam: Syarat, Batasan & Pandangan Ulama

Jejak Inspiratif: Ketika Gema Shalawat Berpadu dengan Bakti Sosial

Acara tersebut menjadi sebuah kilas balik yang penuh makna. Di bawah bimbingan para guru mulia seperti Buya Yahya, Habib Zaid bin Abdurrahman bin Syahab, dan Habib Ali Al Hinduan, Al-Bahjah Kubu Raya menunjukkan bahwa esensi Maulid adalah meneladani. Peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW menjadi momentum untuk menyebarkan Rahmatan lil ‘Alamin (rahmat bagi seluruh alam) secara konkret.

Dengan menyelenggarakan khitanan massal, mereka telah menyentuh dua aspek fundamental dalam Islam: pengagungan syiar (ta’zhim asy-sya’air) melalui perayaan Maulid, dan pelaksanaan syariat (tatbiq asy-syari’ah) melalui ibadah khitan. Acara ini membuktikan bahwa pengajian dan kegiatan sosial bukanlah dua hal terpisah, melainkan satu kesatuan dakwah yang saling menguatkan. Gema shalawat yang membahana di udara diiringi dengan senyum dan rasa syukur anak-anak serta para orang tua yang bebannya teringankan.

Membedah Hikmah Abadi di Balik Peringatan Maulid Nabi SAW

Perayaan Maulid Nabi seringkali menjadi topik diskusi. Namun, bagi mayoritas ulama Ahlussunnah wal Jama’ah, ini adalah amalan yang baik (bid’ah hasanah) karena mengandung banyak kebaikan. Sebagaimana dijelaskan oleh Buya Yahya dalam berbagai pengajiannya, esensi Maulid adalah untuk menumbuhkan cinta.

Ekspresi Cinta dan Rasa Syukur

Maulid adalah wadah untuk mengekspresikan kegembiraan dan rasa syukur kita atas diutusnya Nabi Muhammad SAW. Kelahiran beliau adalah nikmat terbesar bagi alam semesta. Merayakannya dengan berkumpul, bershalawat, mendengarkan sirah (perjalanan hidup) beliau, dan bersedekah adalah cara kita mensyukuri nikmat agung tersebut.

Momentum Emas Meneladani Akhlak Mulia

Peringatan Maulid menjadi pengingat tahunan bagi kita untuk kembali menelaah dan meneladani akhlak Rasulullah SAW. Di tengah derasnya arus zaman yang menggerus moral, kisah keteladanan, kesabaran, kedermawanan, dan keadilan Rasulullah yang dikisahkan kembali dalam pengajian Maulid menjadi oase yang menyejukkan jiwa dan kompas moral bagi kehidupan.

See also  Gema Adzan di Masa Sulit: Menggali Kekuatan Spiritual Sebagai Benteng Jiwa

Khitan: Syariat Fitrah yang Penuh Berkah Dunia dan Akhirat

Digandengkannya khitanan massal dengan acara Maulid adalah sebuah langkah dakwah yang jenius. Khitan bukan sekadar tradisi budaya, melainkan sebuah syariat agung yang berakar dari ajaran para nabi terdahulu.

Perintah Syariat dan Sunnah Para Nabi

Khitan merupakan bagian dari millah (ajaran) Nabi Ibrahim AS, yang kemudian diperintahkan kepada kita untuk mengikutinya, sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat An-Nahl ayat 123. Rasulullah SAW juga menegaskan dalam haditsnya bahwa khitan termasuk dalam lima perkara fitrah (kesucian) bagi seorang Muslim.

الْفِطْرَةُ خَمْسٌ – أَوْ خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ – الْخِتَانُ وَالاِسْتِحْدَادُ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَتَقْلِيْمُ الأََظْفَارِ وَقَصُّ الشَّارِبِ

“Fitrah itu ada lima: Khitan, mencukur rambut kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan memotong kumis.” (HR. Bukhari & Muslim)

Secara fiqih, dalam mazhab Syafi’i yang dianut mayoritas masyarakat Indonesia, hukum khitan adalah wajib bagi laki-laki. Ini bukan hanya tentang pemenuhan perintah, tetapi juga tentang kesempurnaan dalam bersuci (thaharah) yang menjadi syarat sahnya shalat.

Manfaat Medis yang Tak Terbantahkan

Seiring kemajuan ilmu pengetahuan, hikmah di balik perintah khitan semakin terungkap. Dari sisi medis, khitan terbukti secara ilmiah dapat mengurangi risiko berbagai penyakit, seperti infeksi saluran kemih, fimosis (kulit kulup yang tidak bisa ditarik), hingga mengurangi risiko penularan penyakit menular seksual. Ini adalah bukti nyata bahwa setiap syariat Islam pasti membawa kebaikan bagi manusia, baik untuk urusan akhirat maupun dunia.

Tanya Jawab Seputar Maulid dan Khitan (Q&A)

Apa hukum merayakan Maulid Nabi SAW?

Menurut pandangan jumhur (mayoritas) ulama Ahlussunnah wal Jama’ah, merayakan Maulid Nabi adalah perbuatan yang dianjurkan (mustahab) dan termasuk bid’ah hasanah (sesuatu yang baru yang baik). Selama isinya adalah kebaikan seperti membaca Al-Qur’an, bershalawat, ceramah agama, dan sedekah, maka hal tersebut bernilai pahala karena merupakan wujud cinta kepada Rasulullah SAW.

See also  Qosidah Mushohabaturrijal - Habib Umar bin Hafidh 1

Mengapa khitan diwajibkan dalam Islam?

Khitan diwajibkan karena merupakan bagian dari syariat yang dibawa para nabi untuk menjaga kesucian (fitrah). Secara ibadah, khitan membantu menyempurnakan thaharah (bersuci) karena mencegah najis sisa air seni berkumpul di kulup. Selain itu, khitan memiliki banyak manfaat kesehatan yang telah diakui oleh dunia medis.

Kapan waktu terbaik untuk melaksanakan khitan bagi anak laki-laki?

Tidak ada batasan waktu yang baku, namun para ulama menganjurkan untuk melakukannya di usia dini karena proses penyembuhannya lebih cepat. Adapun batas wajibnya adalah ketika seorang anak mencapai usia baligh, karena pada saat itu ia sudah terbebani kewajiban shalat yang menuntut kesucian sempurna.

Bagaimana cara terbaik merayakan Maulid Nabi agar tidak berlebihan?

Cara terbaik adalah dengan mengisi perayaan tersebut dengan amalan yang sesuai syariat. Hindari perbuatan yang haram seperti ikhtilath (campur baur laki-laki dan perempuan tanpa batas), musik yang melalaikan, dan sikap berlebihan (ghuluw) dalam memuji Nabi hingga menyaingi sifat ketuhanan. Fokuslah pada esensinya: meneladani akhlak, memperbanyak shalawat, dan menebar manfaat bagi sesama.

Comment(1)

  • Habib muhammad bin lzzudin bin al - hamd kota Tegal
    20 April 2022 at 9:41 am Reply

    habib muhammad bin lzzudin bin al – hamd kota Tegal

Leave a reply

Enable Notifications OK No thanks