Dokumentasi 40 Kiai Bersatu untuk Meningkatkan Perlindungan Anak di Pesantren

40 Kiai Bersatu untuk Meningkatkan Perlindungan Anak di Pesantren

CIREBON — Pada Jumat, 23 Agustus 2024, 40 pengasuh pondok pesantren dari wilayah III Cirebon—meliputi Kabupaten dan Kota Cirebon, Indramayu, Kuningan, dan Majalengka—mengikuti Focus Group Discussion (FGD) bertema “Santri Merdeka, Indonesia Digdaya”.

Acara ini diadakan dalam rangka peringatan HUT Ke-79 RI, yang diinisiasi oleh Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, di Pondok Pesantren Ketitang, Cirebon.

Menurut Ustaz Agung Firmansyah, Ketua Panitia FGD, pertemuan ini bertujuan untuk merumuskan strategi-strategi baru dalam meningkatkan perlindungan anak di pesantren.

“Melalui FGD ini, kami berharap dapat menemukan cara-cara inovatif untuk melindungi anak-anak dari berbagai risiko dan ancaman,” kata Ustaz Agung pada Sabtu, 24 Agustus 2024.

FGD ini merupakan respons terhadap sejumlah insiden kekerasan yang terjadi di beberapa lembaga pendidikan yang menggunakan label pesantren.

“Kasus-kasus ini tidak hanya mencemari nama baik pesantren tetapi juga mengancam keselamatan santri. Kami perlu segera menanggulangi isu ini agar pesantren tetap menjadi tempat yang aman dan mendidik untuk masa depan generasi penerus bangsa,” tambahnya.

Dalam sambutannya, Kiai Yoyon Syukron Amin, Koordinator Sekretariat Nasional (Seknas) JPPRA, menegaskan peran krusial pesantren dalam membentuk karakter anak bangsa.

“Pesantren memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik anak-anak. Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa lingkungan pesantren aman dan bebas dari kekerasan,” ujar Kiai Yoyon.

Beliau juga menekankan bahwa pesantren harus menjadi pelopor dalam penerapan kebijakan perlindungan anak di Indonesia.

“Kita memiliki kewajiban moral untuk melindungi setiap santri dari segala bentuk kekerasan,” lanjutnya.

Ustaz Mohammad Fawaz dari Pondok Pesantren Al-Muntadhor Babakan Cirebon mencatat bahwa masalah bullying masih sering terjadi di pesantren.

“Banyak pelaku yang menganggap perundungan sebagai lelucon, padahal dampaknya bisa sangat menghancurkan bagi mental korban,” ungkap Ustaz Fawaz.

Di sisi lain, Ustaz Muhammad Ridwan dari Pondok Pesantren Kebon Jambu Islamy Cirebon menyoroti pentingnya layanan konseling bagi santri yang dianggap bermasalah.

“Pendekatan psikologis penting untuk menjaga kesehatan mental santri, terutama bagi mereka yang menerima peringatan atau hukuman,” jelasnya.

Dengan hasil FGD ini, semua peserta sepakat untuk lebih fokus dalam meningkatkan perlindungan anak di pesantren.

Baca juga: FGD PPPA RI Tingkatkan Perlindungan Anak: 40 Pesantren Berkumpul di Cirebon

Beberapa langkah yang akan diambil mencakup memperluas sosialisasi tentang perlindungan anak, memperbanyak peraturan pendisiplinan berbasis pendidikan, serta menyediakan fasilitas layanan konseling di setiap pesantren.

Data dari FGD menunjukkan bahwa 72,5% pondok pesantren telah menunjukkan kemajuan dalam meningkatkan perlindungan anak, terlihat dari penerapan kurikulum ramah anak, intensifikasi sosialisasi perlindungan anak, serta penyediaan layanan konseling untuk santri.

NARAHUBUNG: 082210372148 (Agung Firmansyah)

Leave a reply

Enable Notifications OK No thanks