Habib Umar bin Hafidz

Habib Umar bin Hafidz Melaksanakan Rangkaian Kegiatan Dakwah di Turki

Habib Umar bin Hafidz melaksanakan rangkaian kegiatan dakwah di Turki pada Jumat, 5 Jumadil Awal 1448 H. Perjalanan ini mencakup berbagai agenda di Istanbul sebelum melanjutkan kunjungan ke kota Tillo.

Kabar ini diunggah kanal resmi Habib Umar bin Hafidz pada Sabtu, 24 Oktober 2026.

Agenda Pengajian dan Khutbah di Istanbul

Kegiatan diawali dengan pengajian setelah salat subuh di Waqf Hira Nur, Istanbul, yang dihadiri oleh direktur wakaf Yusuf Diyauddin serta para pelajar. Dalam kesempatan tersebut, Habib Umar bin Hafidz menekankan pentingnya kedudukan Nabi Muhammad SAW, keutamaan berzikir, serta manfaat mengikuti sunnah sebagai jalan meraih syafaat.

Pada hari yang sama, beliau juga menyampaikan khutbah Jumat di lokasi yang sama. Beliau menjelaskan hakikat takwa dan buah dari keridaan terhadap ketetapan Allah, serta mengingatkan tentang keteguhan para nabi dan orang saleh terdahulu dalam menghadapi ujian.

Kunjungan ke Kota Tillo

Pada malam harinya, Habib Umar bin Hafidz bertolak menuju kota Tillo di provinsi Siirt. Kedatangan beliau disambut oleh Syekh Burhanuddin al-Mujahidi beserta para pengajar dan pelajar di Madrasah al-Mujahidiyah.

Dalam majelis penyambutan tersebut, beliau menyampaikan pentingnya niat yang tulus kepada Allah sebagai dasar setiap amal. Beliau juga memaparkan keutamaan majelis zikir yang membawa rahmat dan ketenangan, serta mendoakan keberkahan bagi madrasah, para pelajar, dan kemaslahatan umat Islam.

Penjelasan Redaksi: Memahami Kedudukan Syafaat dan Lembaga Wakaf

Dalam tradisi keilmuan Islam, wakaf merupakan bentuk harta yang diarahkan untuk tujuan mulia, seperti mendukung keberlangsungan pesantren, masjid, maupun majelis taklim. Pengelolaan wakaf ini biasanya dikuasakan kepada pihak pemegang amanah agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh umat [1].

Terkait dengan syafaat, Rasulullah SAW merupakan pemilik kunci pembuka syafaat agung di hari kiamat. Beliau kemudian membagikan hak syafaat tersebut kepada para nabi, ulama, dan orang-orang saleh yang diizinkan oleh Allah SWT. Syafaat ini tidak hanya berlaku di akhirat, tetapi juga mencakup masa kehidupan di dunia dan alam barzakh [3, 4, 5].

Rujukan redaksi: [1] Habib Munzir Al-Musawa, Forum Majelis Rasulullah SAW; [3] Habib Munzir Al-Musawa, Forum Majelis Rasulullah SAW; [4] Habib Munzir Al-Musawa, Forum Majelis Rasulullah SAW; [5] Habib Munzir Al-Musawa, Forum Majelis Rasulullah SAW.

Baca juga: Habib Umar bin Hafidz Hadiri Pengajian Akbar di Monas Jakarta

Sumber Foto & Berita: Channel Resmi Al-Habib Umar bin Hafidz / t.me/HabibOmar — tautan berita asli, tautan pendukung 1, tautan pendukung 2, tautan pendukung 3


Catatan Redaksi: Artikel ini kami susun berdasarkan ceramah beliau. Bila terdapat kekeliruan, silakan ajukan koreksi ke redaksi@majelis.info atau WA 08999150143. Jazakumullah khairan katsiran.

Avatar of Pengurus Majelis

Ditulis & diverifikasi oleh Pengurus Majelis

Terbit

Tim Redaksi Majelis.info memverifikasi setiap jadwal pengajian, tabligh akbar, maulid, dan haul sebelum tayang, mengikuti manhaj Ahlussunnah wal Jama'ah Thoriqoh Alawiyin. Info lebih lengkap ada di halaman Profil Tim & Pengurus.

Leave a reply