Seminar perlindungan anak

FGD PPPA RI Tingkatkan Perlindungan Anak: 40 Pesantren Berkumpul di Cirebon

CIREBON – Lebih dari 40 pesantren di Cirebon akan berkumpul untuk mengikuti FGD dengan PPPA RI dalam rangka memperkuat perlindungan anak.

Acara bertema “Santri Merdeka, Indonesia Digdaya” ini, yang didukung oleh Kementerian PPPA RI, bertujuan memperkuat komitmen pesantren dalam melindungi hak-hak anak dan menciptakan lingkungan yang aman bagi santri.

FGD ini merupakan bagian dari upaya Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA) untuk menggali pengalaman dan perspektif para pengasuh dan pengurus pesantren terkait pencegahan dan penanganan kasus kekerasan anak. Diskusi ini juga bertujuan menyusun strategi nasional untuk mencegah kekerasan terhadap anak di pesantren.

Acara ini dibagi menjadi tiga topik utama: pengalaman dalam pencegahan dan penanganan kekerasan anak, konsep pendidikan terkait bahaya kekerasan anak, serta rencana pengembangan sistem keamanan anak di pesantren. Para peserta diharapkan dapat berbagi pengalaman dan pengetahuan mereka untuk memperkuat komitmen bersama dalam melindungi hak-hak anak.

Sosialisasi kegiatan dalam rangka perlindungan anak
Sekretaris Seknas JPPRA, Ustaz Agung Firmansyah sedang melakukan sosialisasi perlindungan anak di pesantren.

“Kami berharap melalui FGD ini, pesantren dapat lebih memahami pentingnya perlindungan anak dan menerapkan langkah-langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi para santri,” ujar salah satu perwakilan dari Kementerian PPPA RI.

Dengan adanya FGD ini, diharapkan pesantren-pesantren di wilayah III Cirebon dapat menjadi contoh bagi pesantren lainnya di Indonesia dalam upaya melindungi hak-hak anak dan mencegah kekerasan terhadap anak.

Deklarasi pendirian JPPRA dalam rangka perlindungan anak
Deklarasi pendirian JPPRA di Pondok Pesantren Ketitang Cirebon, pada Jumat, 23 Juni 2023 yang dihadiri perwakilan puluhan pesantren di Indonesia.

Pada Jumat, 23 Agustus 2024, sekitar 40 perwakilan pengasuh, pimpinan, dan pengurus pondok pesantren dari Kabupaten dan Kota Cirebon, Indramayu, Kuningan, dan Majalengka berkumpul di Pondok Pesantren Ketitang Cirebon. Mereka hadir untuk berpartisipasi dalam FGD bertema “Santri Merdeka, Indonesia Digdaya”.

Ketua Panitia FGD sekaligus Sekretaris Sekretariat Nasional (Seknas) JPPRA, Ustaz Agung Firmansyah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat komitmen pesantren dalam melindungi hak-hak anak. “Kami ingin memastikan lingkungan yang aman dan kondusif bagi para santri,” ujarnya.

Pembacaan komitmen perlindungan anak
Pembacaan “Piagam Ketitang” sebagai komitmen pencegahan kekerasan anak di pesantren saat deklarasi pendirian JPPRA di Pondok Pesantren Ketitang Cirebon, pada Jumat, 23 Juni 2023 yang dihadiri perwakilan puluhan pesantren di Indonesia.

FGD ini menghadirkan dua pembicara kunci. Buya KH Husein Muhammad, Ketua Majelis Masyayikh Seknas JPPRA, menyampaikan materi tentang “Islam dan Pendidikan Ramah Anak”.

Sementara itu, Deputi Perlindungan Anak Kementerian PPPA RI, Nahar, membahas “Regulasi dan Standar Perlindungan Anak di Pesantren”.

FGD PPPA RI Tingkatkan Perlindungan Anak: 40 Pesantren Berkumpul di Cirebon

Menurut Ustaz Agung, FGD ini bertujuan untuk menggali pengalaman dan perspektif para pengasuh dan pengurus pesantren terkait upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan anak.

“Kami berharap FGD ini dapat menghasilkan data komprehensif yang nantinya akan dijadikan bahan publikasi serta rekomendasi tertulis bagi pemerintah,” katanya.

Selain itu, para peserta diharapkan dapat berbagi praktik terbaik dan tantangan yang mereka hadapi dalam mencegah kekerasan anak.

“Kami ingin mendiskusikan langkah-langkah strategis yang dapat diambil untuk meningkatkan keamanan dan kesejahteraan santri,” tambahnya.

Menyambut Ketum Lembaga perlindungan anak
Sekretaris Seknas JPPRA, Ustaz Agung Firmansyah (kanan) saat menyambut kedatangan Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto, saat deklarasi pendirian JPPRA di Pondok Pesantren Ketitang Cirebon, pada Jumat, 23 Juni 2023 yang dihadiri perwakilan puluhan pesantren di Indonesia.

Dengan FGD ini, JPPRA berharap dapat menciptakan solusi konkret yang tidak hanya berdampak pada lingkungan pesantren, tetapi juga memberikan kontribusi besar terhadap upaya nasional dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.

Hasil dari FGD ini akan disusun menjadi rekomendasi yang akan diajukan kepada pemerintah dan stakeholder terkait untuk diimplementasikan secara luas di seluruh Indonesia.

Narahubung: Sekretaris Seknas JPPRA, Agung Firmansyah (+62 822-1037-2148)


Dukung upaya kami dengan mengikuti perkembangan terbaru dan berbagi informasi penting di majelis.info. Bersama, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi generasi penerus kita. Bagikan informasi dan jadilah bagian dari perubahan positif! 

Leave a reply

Enable Notifications OK No thanks